Bolaang Mongondow Utara — Ketua Pengurus Besar Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB PPMIBU) periode 2025–2028, Arjun Gumohung, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat teror dan ancaman melalui telepon setelah lantang menyuarakan dugaan penggunaan dua ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Bolmut.
Menurut Arjun, panggilan telepon tersebut berisi peringatan agar dirinya tidak lagi menyampaikan pernyataan ke publik maupun media terkait dugaan ijazah palsu. Ironisnya, penelepon tersebut disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pemilik ijazah palsu.
“Saya ditelepon dan diancam agar tidak lagi memberitakan maupun bersuara soal dugaan ijazah palsu ini. Yang lebih miris, yang menelpon adalah saudara dari terduga pemilik ijazah palsu itu sendiri,” ungkap Arjun.
Ia menilai, teror ini merupakan bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan menghalangi peran mahasiswa dalam mengawal kebenaran. Meski demikian, Arjun menegaskan bahwa dirinya dan PB PPMIBU tidak akan gentar sedikitpun menghadapi intimidasi semacam itu.
“Ancaman seperti ini justru membuat kami semakin yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Kami mahasiswa tidak boleh tunduk pada teror. Kebenaran harus diperjuangkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Arjun meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti intimidasi yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, perlindungan hukum terhadap aktivis mahasiswa adalah bagian dari amanat konstitusi.
“Kami mendesak Polres Bolmut dan jajaran aparat keamanan agar serius menyelidiki teror ini. Jangan sampai hukum seolah membiarkan praktik intimidasi yang merusak demokrasi,” pungkasnya.
PB PPMIBU menegaskan akan terus konsisten mengawal dugaan ijazah palsu anggota DPRD Bolmut, sekaligus melawan segala bentuk tekanan dan teror yang berusaha membungkam gerakan mahasiswa.
(J.T)
Ketua PB PPMIBU Diteror via Telepon Usai Suarakan Dugaan Ijazah Palsu Aleg DPRD Bolmut